Pemberitahuan Format Pengembalian Dana Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
[ad_1]
Menindaklanjuti Surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Nomor : 2634/E3/KU/2018 tanggal 20 Agustus 2018 perihal Format Pengembalian Dana Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, untuk mempermudah pendataan kami sampaikan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi hal-hal sebagai berikut :
- Pendataan dana hibah yang akan dikembalikan disampaikan melalui surat resmi dari pimpinan PTS ditujukan kepada Kepala LLDikti Wilayah III ditembuskan Kepada Direktur Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemenristekdikti.
- Format pengajuan dana pengembalian hibah disampaikan dalam bentuk hardcopy dan softcopy sesuai file excel terlampir.
- Format pengajuan pada poin 2 diatas, dikirim melalui email keuangan.lldikti3@ristekdikti.go.id dan melakukan konfirmasi ke nomor telepon Sub Bagian Keuangan (021-8093610).
Selengkapnya silahkan unduh:
1. Surat Pemberitahuan Pengembalian Dana Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
2. Lampiran Surat Format Pengembalian Dana Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
[ad_2]