Loading
Loading...
Menu BINUS

Pemberitahuan Rekomendasi Pengusulan Pendirian PTS dan Pembukaan Program Studi pada PTS Periode 4 Tahun 2018

Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Kelembagaan, Iptek, dan Dikti Nomor 4157/C.C4/KL/2018 tanggal 9 Oktober 2018 tentang Pengumuman Pengusulan Pendirian Perguruan Tinggi Swasta dan Pembukaan Program Studi pada Perguruan Tinggi Periode 4 Tahun 2018, dan mengacu pada Permenristekdikti Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN dan Pendirian, Perubahan Pencabutan Izin PTS, serta Surat Edaran Menristekdikti Nomor 2/M/SE/IX/2016 tanggal 21 September 2016 tentang Pendirian Perguruan Tinggi Baru dan Pembukaan Program Studi, bersama ini dengan hormat kami sampaikan beberapa hal berikut:

  1. Surat permohonan rekomendasi Pendirian, Perubahan dan Pembukaan Prodi PTS disampaikan ke LLDIKTI Wilayah III dengan melampirkan berkas persyaratan yang ditetapkan oleh Dirjen Kelembagaan, Iptek, dan Dikti;
  2. Berkas Persyaratan dan Daftar Program Studi yang dibuka pada Periode 4 Tahun 2018 dapat dilihat pada “Buku Persyaratan dan Prosedur Pendirian PTS dan Pembukaan Prodi pada PT Periode 4 Tahun 2018” yang dapat diunduh pada laman http://silemkerma.ristekdikti.go.id
  3. Lampiran surat permohonan rekomendasi dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Masing-masing dokumen berkas persyaratan dibuat dalam bentuk file PDF (bukan Ms.Word atau Image) menggunakan media penyimpanan USB Flashdisk;
    • Setiap file PDF disusun menurut urutan daftar berkas persyaratan sesuai daftar berkas persyaratan sebagaimana butir 2;
    • Dokumen yang tidak menjadi persyaratan wajib mohon agar tidak diserahkan saat penyampaian usulan, dokumen tersebut dapat dibawa pada saat presentasi;
  4. LLDIKTI Wilayah III berhak menolak permohonan rekomendasi yang tidak memenuhi butir 1 dan 2 di atas atau ketentuan lainnya yang ditetapkan oleh Ditjen Kelembagaan, Iptek, dan Dikti. Permohonan rekomendasi yang ditolak dapat diusulkan ulang selama batas waktu penerimaan berkas masih tersedia;
  5. Surat permohonan rekomendasi beserta dokumen akan ditelaah oleh LLDIKTI Wilayah III sesuai dengan tugas dan kewenangannya;
  6. LLDIKTI Wilayah III akan mengundang PTS Pemohon untuk mempresentasikan permohonannya (apabila diperlukan);
  7. LLDIKTI Wilayah III akan menerbitkan Surat Rekomendasi bila berdasarkan hasil verifikasi dan telaah sudah layak untuk diajukan ke Dirjen Kelembagaan, Iptek, dan Dikti;
  8. Pengusulan Penggabungan atau Penyatuan PTS mengacu pada Permenristekdikti Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penggabungan dan Penyatuan PTS dan mengikuti mekanisme sebagaimana Buku Persyaratan dan Prosedur Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2018 yang dapat diunduh pada laman http://silemkerma.ristekdikti.go.id

Untuk permohonan Periode 4 Tahun 2018, berikut kami sampaikan jadwal pemrosesan permohonan rekomendasi :

No Jadwal Batas Waktu
1 Penerimaan Berkas Persyaratan 10 Oktober – 26 Oktober 2018
2 Telaah Dokumen 15 Oktober – 26 Oktober 2018
3 Presentasi 15 Oktober – 29 Oktober 2018
4 Penerbitan Rekomendasi 16 Oktober – 29 Oktober 2018

Selengkapnya silahkan unduh:

1. Pemberitahuan Pendirian, Perubahan dan Pembukaan Prodi PTS Periode IV Tahun 2018

2. Surat Direktur Jenderal Kelembagaan, Iptek, dan Dikti No. 4157-C.C4-KL-2018

3. Buku Persyaratan dan Prosedur Pendirian PTS dan Pembukaan Prodi Periode 4 Tahun 2018

4. Daftar Prodi STEM Periode 4 Tahun 2018

Tinggalkan Komentar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah melalui proses moderasi.

OUR TEAMS ARE HERE TO HELP
Siap berkolaborasi? Hubungi kami untuk konsultasi dan kolaborasi lebih lanjut.
CE Admin
cda@binus.edu
+62 812-9594-2902 / +62 812-9594-2904 (WA Only)