Pemberitahuan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia Tahun 2019
Menindaklanjuti surat Plt. Dirjen Kelembagaan IPTEK dan DIKTI Nomor B/606/C.C5/KB.00.02/2019 tanggal 4 April 2019 tentang Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia Tahun 2019, bersama ini dengan hormat kami informasikan bahwa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan kembali melaksanakan Klasterisasi Perguruan Tinggi di Indonesia. Klasterisasi didasarkan pada beberapa indikator yang bersumber pada data/informasi yang dihimpun oleh unit-unit utama di bawah Kemenristekdikti.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami menghimbau PT Saudara untuk segera melengkapi data/informasi yang diminta sebelum batas waktu yang ditentukan agar Klasterisasi khususnya bagi Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III dapat berjalan dengan baik.
SUntuk informasi lebih lengkap, Saudara dapat merujuk pada surat tersebut di atas sebagaimana terlampir >>> Pemeringkatan PT 2019