BINUS University dan RPTRA Jakarta Barat Gelar FGD, Sinergi untuk Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Masyarakat

Pada 8 November 2024, Community Empowerment BINUS University mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan 58 pengurus Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dari wilayah Jakarta Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pendampingan yang telah dilakukan oleh BINUS University, mengidentifikasi kebutuhan dan harapan pihak RPTRA, serta merancang program-program potensial yang dapat memperkuat peran RPTRA dalam mendukung masyarakat sekitarnya.

FGD ini dimoderatori langsung oleh Ibu Retno Dewanti, S.Si., M.M., Ph.D., selaku Manager Community Empowerment BINUS University, dan juga menghadirkan dua ahli dari Program Studi Ilmu Hukum BINUS. Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A., yang memberikan pemaparan mengenai “Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual di Ruang Siber,” serta Dr. Bambang Pratama, S.H., M.H., yang membahas tentang “Pencegahan Judi Online.”

Melalui sesi diskusi dan sharing ini, para peserta mendapatkan wawasan penting tentang isu-isu hukum dan perlindungan anak yang berkaitan langsung dengan lingkungan RPTRA. Pengetahuan ini sangat relevan mengingat RPTRA memiliki peran strategis dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anak dan masyarakat di sekitarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BINUS University dan RPTRA, membangun landasan yang lebih kuat untuk kegiatan pendampingan yang berkelanjutan dan berdampak positif. Dengan kolaborasi ini, BINUS University dan para pengurus RPTRA dapat terus berinovasi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perlindungan anak di wilayah Jakarta Barat.