Menguatkan Akar Bisnis UMKM: Pentingnya Pemahaman Hukum Badan Usaha

Di tengah derasnya arus persaingan dan perubahan zaman, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak hanya bergulat dengan tantangan modal dan pemasaran, tetapi juga dengan aspek hukum bisnis yang sering kali terabaikan. Kisah ini membawa kita pada sebuah inisiatif pengabdian masyarakat yang berupaya menjembatani kesenjangan pengetahuan tersebut, menegaskan komitmen BINUS University dalam memberdayakan komunitas secara nyata dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan pendampingan bertajuk “Hukum Arbitrase,” tim dosen dari Law, Fakultas Humaniora BINUS University menempatkan fokus utama pada pemahaman mendasar tentang pembentukan dan jenis-jenis badan usaha bagi wirausaha pemula. Pemahaman ini menjadi krusial karena banyak pelaku UMKM belum menyadari pentingnya legalitas dan entitas hukum sebagai fondasi bisnis yang aman, kredibel, dan berkelanjutan.
Inisiatif ini dilaksanakan oleh Bapak Iron Sarira, dosen dengan keahlian di bidang Hukum Ketenagakerjaan dan APS. Bersama timnya, beliau terjun langsung mendampingi komunitas UMKM Silver Interfor dalam program Pendampingan UMKM. Para peserta berasal dari berbagai bidang usaha—kuliner, glassware, hingga fintech—dan membawa beragam tantangan yang mereka hadapi. Namun satu hal yang menyatukan mereka: kebutuhan akan pemahaman hukum dasar agar usaha yang mereka rintis dapat berjalan secara legal dan minim risiko. Antusiasme peserta sangat terasa, mencerminkan betapa pentingnya pelatihan ini bagi keberlangsungan bisnis mereka.
Kegiatan ini berlangsung pada 30 Juli 2025 di Binus Kampus Anggrek, Jakarta Barat. Ruang kelas yang difungsikan sebagai tempat pelatihan menjadi arena diskusi yang interaktif dan kondusif. Para peserta diajak memahami pilihan dan konsekuensi dari setiap bentuk usaha yang tersedia, membuka wawasan bahwa legalitas bukan hambatan, melainkan peluang untuk memperkuat fondasi bisnis mereka.
Pendekatan yang digunakan adalah konsultasi dan konseling hukum bisnis, dengan metode pelaksanaan yang dirancang untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang cara memulai dan membentuk badan usaha. Materi disampaikan secara aplikatif, mengupas kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis badan usaha, serta menyesuaikannya dengan skala dan ambisi masing-masing peserta. Dampak dari program ini tidak hanya dirasakan oleh pelaku UMKM, tetapi juga oleh para pengajar BINUS University, yang memperoleh nilai tambah dalam pengembangan materi ajar untuk mata kuliah yang relevan.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara dunia akademik dan kebutuhan nyata masyarakat, sejalan dengan komitmen terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Goal 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi serta Goal 16 tentang Institusi Perdamaian dan Keadilan yang Kuat. Ini adalah investasi emosional dan intelektual untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih adil, stabil, dan berdaya saing.
Kisah sukses pendampingan UMKM ini menegaskan bahwa misi BINUS University melampaui batas-batas kelas. Para peserta kini memiliki bekal hukum untuk berlayar di dunia usaha dengan lebih percaya diri dan legal. Mari terus dukung semangat berbagi dan pemberdayaan ini.-