Bijak Bermedia Sosial di Kalangan Siswa SMA

Di era digital yang bergerak cepat ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita, terutama bagi generasi muda. Namun, di balik kemudahan akses dan komunikasi, tersembunyi tantangan besar, yaitu bagaimana bersikap bijak dan beretika di ruang digital. Kisah ini membawa kita pada sebuah inisiatif pengabdian kepada masyarakat yang diemban oleh Binus University, menjangkau siswa-siswi di SMAK Mardi Yuana, Depok, Jawa Barat, dalam sebuah program bertajuk “Bijak Bermedia Sosial di Kalangan Siswa SMA”. Ini bukan sekadar seminar biasa; ini adalah upaya nyata untuk membekali mereka dengan “perisai” digital agar dapat menjalani interaksi daring secara aman, positif, dan bertanggung jawab.
Melihat maraknya kasus negatif mulai dari perundungan siber hingga masalah hukum—yang kerap melibatkan kaum pelajar karena ketidakbijaksanaan dalam bermedia sosial, kebutuhan akan literasi digital terasa sangat mendesak. Program ini lahir dari sebuah kepedulian mendalam: untuk memberikan bekal pengetahuan yang komprehensif tentang cara berkomunikasi yang baik di media sosial dan bagaimana menggunakannya secara bertanggung jawab. Dilaksanakan oleh Muslikhin, S.Pd., M.I.Kom, dari Jurusan Ilmu Komunikasi/FDCHT Binus University, kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk seminar tatap muka atau onsite di lokasi mitra. Ini adalah bukti nyata dari peran perguruan tinggi, seperti Binus University, dalam menjalankan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu memastikan bahwa ilmu pengetahuan yang diajarkan memberikan dampak positif yang nyata dan terukur bagi masyarakat.
Kegiatan inspiratif ini berlangsung pada Jumat, 15 Juli 2025, dengan target audiens sebanyak 216 siswa SMAK Mardi Yuana. Dengan biaya pelaksanaan total Rp. 5.413.200 dari Jurusan, seminar ini menjadi platform edukasi yang mendalam. Materi yang disampaikan tidak hanya berkutat pada konsep media sosial dan tipe-tipe penggunanya—seperti The Listener atau The Spammer—tetapi juga menyentuh isu-isu krusial. Para siswa dibekali pemahaman tentang etika komunikasi digital (netiket), urgensi keamanan digital, serta pemaparan detail mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP yang terkait dengan proses hukum dalam komunikasi digital. Metode pelatihannya menggabungkan ceramah, sesi tanya jawab, dan pemberian contoh nyata tentang praktik komunikasi digital yang baik, memastikan pesan tersampaikan secara interaktif dan mudah dipahami.
Human impact dari kegiatan ini sangat terasa. Lebih dari sekadar transfer ilmu, kegiatan ini menanamkan kesadaran kritis bahwa setiap unggahan, komentar, dan interaksi di dunia maya membawa konsekuensi, baik sosial maupun hukum. Tantangan utama yang dihadapi oleh instruktur, yaitu waktu yang terbatas untuk memamerkan contoh dan mendemonstrasikan praktik komunikasi digital yang baik, justru memicu diskusi yang lebih mendalam dan kolaboratif antara instruktur dan siswa. Pada dasarnya, para siswa tidak hanya belajar teori; mereka didorong untuk secara aktif memahami dan mempraktikkan etika komunikasi digital di era ini, bertransformasi menjadi digital citizen yang lebih bertanggung jawab dan empati. Program ini menjadi ilustrasi keberhasilan dalam mencapai indikator pemahaman etika komunikasi digital di kalangan siswa.
Komitmen Binus University terhadap pemberdayaan masyarakat tidak berhenti di ruang kelas SMAK Mardi Yuana. Hasil pengabdian ini juga diintegrasikan sebagai materi tambahan (additional materi) ke dalam mata kuliah di Binus University, khususnya Philosophy and Ethics of Communication. Hal ini memastikan bahwa pengalaman nyata di lapangan terus memperkaya kurikulum akademik, menciptakan siklus keberlanjutan ilmu pengetahuan yang bermanfaat—dari komunitas kembali ke kampus, dan seterusnya. Kisah Bijak Bermedia Sosial ini menjadi cerminan sempurna dari nilai-nilai Binus University dalam memberdayakan komunitas dan menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara akademisi dan masyarakat untuk membentuk masa depan digital yang lebih cerah.-