Memperkuat Benteng Hukum UMKM : Pelayanan Komunitas BINUS

Kisah ini berawal dari sebuah kesadaran bahwa semangat kewirausahaan, khususnya para pelaku UMKM, sering kali bersentuhan dengan tantangan yang lebih kompleks dari sekadar bisnis—yaitu hukum. Di tengah gempuran persaingan dan perubahan regulasi, banyak UMKM yang luput memperhatikan risiko legal yang dapat menghambat pertumbuhan mereka. Untuk menjawab kebutuhan krusial ini, BINUS University melalui inisiatif Community Development (COMDEV) menyelenggarakan program pelatihan bertajuk “Hukum Bisnis untuk UMKM.” Kegiatan ini bukan sekadar transfer ilmu, tetapi sebuah upaya nyata untuk memberdayakan komunitas, sejalan dengan misi BINUS dalam mencetak pemimpin yang berorientasi pada pembangunan masyarakat.

Program edukatif ini dipimpin oleh dosen Vidya Prahassacitta dari Jurusan Business Law, Fakultas Humaniora BINUS University. Fokus utama kegiatan ini adalah komunitas UMKM Silvervor, sebuah kelompok yang terdiri dari sekitar 20 pengusaha dari berbagai sektor. Mengapa Silvervor? Karena mereka menghadapi persoalan mendasar dalam mengenal bidang hukum dan rentan terhadap kejahatan yang sering menimpa UMKM. Di sinilah letak dampak emosionalnya: pelatihan ini menawarkan rasa aman dan pengetahuan yang melindungi mimpi-mimpi kecil mereka. BINUS melihat potensi besar dalam diri mereka, dan percaya bahwa pemahaman hukum yang solid adalah fondasi tak tergantikan bagi bisnis yang ingin tumbuh secara berkelanjutan.

Pelatihan intensif ini berlangsung selama dua hari, pada 30 hingga 31 Juli 2025, bertempat di Kampus Kijang BINUS. Acara dimulai pukul 09.30 hingga 12.15 setiap harinya. Metode yang digunakan adalah training dan penyuluhan, dengan pemaparan materi kunci seperti jenis-jenis kejahatan yang sering menimpa UMKM dan strategi perlindungan hukum yang dapat diterapkan. Komunitas Silvervor menunjukkan antusiasme tinggi; partisipan aktif menyimak, berdiskusi, dan berinteraksi, menciptakan ruang belajar yang dinamis dan penuh semangat.

Luaran utama dari kegiatan ini adalah materi presentasi dalam format .PPT yang dapat diakses oleh peserta melalui BINUSMAYA, memastikan bahwa pembelajaran tidak berhenti di ruang pelatihan. Secara keseluruhan, kegiatan ini dinilai berhasil. Indikator keberhasilannya bukan hanya jumlah peserta, tetapi pemahaman yang mereka bawa pulang—pengetahuan yang akan mereka terapkan untuk meminimalkan risiko dan memaksimalkan potensi bisnis. Dalam konteks BINUS, ini adalah bukti nyata bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di kelas, tetapi juga hadir di tengah masyarakat.

Dengan total biaya program sebesar Rp5.000.000, investasi dalam pengetahuan hukum ini telah memberikan nilai yang jauh melebihi angka tersebut. Kegiatan ini membuka pintu bagi usulan penyempurnaan dan kelanjutan program di masa depan, berdasarkan keputusan bersama demi kesinambungan pemberdayaan komunitas Silvervor. Cerita “Hukum Bisnis untuk UMKM” adalah pengingat kuat bahwa pemberdayaan hukum adalah bentuk nyata dukungan terhadap ekonomi kerakyatan.-

Kami mengundang Anda—dosen, mahasiswa, maupun masyarakat umum—untuk turut berpartisipasi dan menyaksikan secara langsung bagaimana kolaborasi ini terus memperkuat pilar-pilar kewirausahaan Indonesia, satu komunitas pada satu waktu.