Mengungkap Tirai Kejahatan Bisnis : Pemberdayaan UMKM

Dunia usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Namun di balik semangat kewirausahaan, tersimpan celah kerentanan yang kerap luput dari perhatian: ancaman kejahatan bisnis. Dari penipuan kontrak hingga praktik usaha yang merugikan, risiko hukum dapat menjadi batu sandungan serius bagi keberlanjutan usaha. Menyadari urgensi ini, BINUS University melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) mengambil langkah nyata untuk melindungi dan memberdayakan komunitas UMKM di Jakarta Barat.

Inisiatif ini dilaksanakan oleh Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A., dosen dari Jurusan Hukum Bisnis BINUS University. Beliau memfasilitasi pelatihan bertajuk “Kejahatan Bisnis” dan “Pelatihan UMKM” yang secara khusus menyasar komunitas wirausaha lokal. Fokus utamanya adalah meningkatkan pemahaman hukum dasar agar pelaku UMKM dapat mengenali dan menghindari potensi kejahatan bisnis yang merugikan. Kegiatan ini menjadi jawaban atas persoalan mendesak yang dihadapi banyak pelaku usaha: minimnya pengetahuan hukum yang dapat melindungi mereka dari praktik bisnis yang tidak sehat.

Pelatihan ini berlangsung pada 30 Juli 2025 di wilayah Jakarta Barat, melibatkan 20 peserta yang menunjukkan antusiasme luar biasa. Metode yang digunakan bersifat interaktif, mendorong peserta untuk tidak hanya menyimak materi, tetapi juga aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman. Sisi human impact dari kegiatan ini sangat terasa—banyak peserta yang menyatakan keinginan untuk menjadi trainer di bidang hukum bisnis, menandakan keberhasilan program dalam menanamkan semangat berbagi dan keberlanjutan pengetahuan.

Dampak dari kegiatan ini tidak berhenti pada sesi pelatihan. Pengembangan pengetahuan yang signifikan di kalangan peserta membuka peluang untuk memperluas program ke komunitas lain. Dr. Ahmad Sofian bahkan merekomendasikan penyusunan silabus manajemen hukum bisnis yang terjadwal sebagai langkah penyempurnaan. Ini menunjukkan komitmen BINUS University terhadap edukasi hukum yang berkelanjutan dan terstruktur, sejalan dengan misi institusi untuk terus memberdayakan komunitas melalui solusi jangka panjang.

Kisah ini adalah cerminan nyata dari nilai-nilai inti BINUS University: menciptakan dampak positif melalui ilmu pengetahuan dan pengabdian. Melalui kegiatan P2M seperti ini, kami tidak hanya berbagi pengetahuan, tetapi juga membangun benteng hukum yang kuat bagi para pelaku UMKM. Ketika hukum menjadi alat perlindungan dan pemberdayaan, maka bisnis lokal pun memiliki fondasi yang kokoh untuk tumbuh dan bersaing.-