Loading
Loading...
Menu BINUS

Peningkatan Kapasitas Masyarakat Umum dalam Pembuatan Legal Opinion

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan judul “Peningkatan Kapasitas Masyarakat Umum dalam Pembuatan Legal Opinion” dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan dan pekerjaan. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dasar dan keterampilan praktis dalam menyusun legal opinion sebagai bagian dari literasi hukum yang aplikatif.

Pelatihan ini diselenggarakan pada tanggal 8 Desember 2025 di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Peserta kegiatan berasal dari masyarakat umum, termasuk kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu hukum dan hak konstitusional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan kepentingan hukum masyarakat adat dan kelompok rentan.

Materi pelatihan difokuskan pada pemahaman konsep legal opinion, tahapan penyusunannya, serta kaitannya dengan praktik beracara di Mahkamah Konstitusi. Peserta diperkenalkan pada mekanisme pengujian undang-undang (uji materiil) sebagai sarana konstitusional untuk memperjuangkan hak-hak yang dirugikan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pelatihan interaktif yang mencakup pemaparan materi, studi kasus, serta diskusi. Pendekatan ini memungkinkan peserta untuk memahami permasalahan hukum secara kontekstual serta mengaitkannya dengan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan hak konstitusional melalui jalur hukum yang sah.

Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya legal opinion dalam proses advokasi hukum. Diharapkan, melalui pelatihan ini, masyarakat dapat lebih berdaya secara hukum, mampu memahami hak dan kewajibannya, serta memiliki kesiapan untuk memperjuangkan hak konstitusional secara tepat dan bertanggung jawab.

OUR TEAMS ARE HERE TO HELP
Wer’e commetidot empouring a waist expertngdiance and tailored solutions.