Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Sehubungan dengan surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemristek dan Dikti Nomor : 49508/A2/KP/2018 tanggal 23 Oktober 2018, Perihal usulan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2019, dengan ini kami sampaikan kepada Pimpinan PErguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI WIlayah III hal – hal sebagai berikut :
- Sesuai dengan Surat Sekretaris Militer Presiden R.I Nomor B-2267/Sesmilpres/GT.00.03/12/2015 hal Prosedur Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
- Pemberian Satyalancana Karya Satya Kepada PNS harus melalui pengamatan, penilaian dan pemilihan yang sangat selektif yang dilakukan oleh setiap atasan langsung dari PNS yang akan diusulkan.
- Mohon kiranya Saudara mendata dan menginventarisasi Dosen PNS Ditugaskan pada PTS Saudara yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan/memperoleh Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya yang telah memenuhi masa kerja sebagai berikut :
- Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun ( Perunggu ) bagi PNS Dpk yang telah memiliki masa kerja minimal 12 tahun;
- Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun ( Perak ) bagi PNS Dpk yang telah memiliki masa kerja minimal 22 tahun;
- Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun ( Emas ) bagi PNS Dpk yang telah memiliki masa kerja minimal 31 tahun.
- Kepada Dosen PNS Ditugaskan yang telah memenuhi kriteria untuk diusulkan agar melampirkan Fotokopi kelengkapan/dokumen sebagai berikut :
- SK CPNS;
- SK Kenaikan pangkat terakhir;
- SK Jabatan terakhir;
- Ijazah tertinggi (apabila dalam SK kenaikan pangkat terakhir gelar pendidikan tertinggi belum dicantumkan);
- Konversi NIP;
- Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun terakhir;
- Asli Surat Pertanggungjawaban mutlak ditandatangani Pejabat Eselon II (format terlampir);
- Asli Daftar Riwayat Hidup (format terlampir);
Batas waktu penyampaian nama-nama Dosen PNS Ditugaskan dilingkungan LLDIKTI Wilayah III Jakarta yang akan diusulkan, untuk penyematan Satyalancana Karya Satya pada Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2019 selambat-lambatnya dapat kami terima tanggal 11 Januari 2019 dan untuk penyematan Satyalancana Karya Satya pada Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2019 selambat-lambatnya tanggal 10 Mei 2019.
Selengkapnya silahkan unduh :