Kepmen dan Kepdirjen Tentang Daftar Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi dan Kepdirjen Tentang Pedoman Penyesuaian dan Pengusulan Nama Program Studi Tahun 2019
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menerbitkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.57 Tahun 2019 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi.
Selain itu, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan menerbitkan Keputusan Dirjen Belmawa No. 46 Tahun 2019 tentang Daftar Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi dan Keputusan Dirjen Belmawa No.47 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyesuaian dan Pengusulan Nama Program Studi yang merupakan implementasi Permenristekdikti No.33 Tahun 2018 tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi.
Selengkapnya :
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 57/M/Kpt/2019 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46/B/HK/2019 Tentang Daftar Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Lampiran 1 Program Akademik Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46/B/HK/2019 Tentang Daftar Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Lampiran 2 Program Magister Terapan dan Doktor Terapan Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46/B/HK/2019 Tentang Daftar Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Lampiran 3 Program Profesi Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46/B/HK/2019 Tentang Daftar Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Lampiran 4 Program Spesialis Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46/B/HK/2019 Tentang Daftar Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Lampiran 5 Program Vokasi Diploma III dan Sarjana Terapan Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46/B/HK/2019 Tentang Daftar Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Lampiran 6 Vokasi Diploma I dan Diploma II Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46/B/HK/2019 Tentang Daftar Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi
- Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 47/B/HK/2019 Tentang Pedoman Pengusulan dan Penyesuaian Nama Program StudiLampiran Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 47/B/HK/2019 Tentang Pedoman Pengusulan dan Penyesuaian Nama Program Studi