Hutan Kota, Paru-Paru Hijau di Tengah Riuh Kesibukan Kota Metropolitan

Jakarta, 28 April 2022– Hutan kota penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem suatu daerah.  kawasan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) menjadi salah satu motor penggerak perekonomian bangsa. Menurut PP No.63 tahun 2002, Hutan Kota merupakan suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang. Penyelenggaraan hutan kota difungsikan untuk menjaga kelestarian, keserasian dan keseimbangan ekosistem perkotaan yang meliputi lingkungan, sosial dan budaya. Selain itu, hutan kota juga memiliki beberapa manfaat antara lain:

  1. Manfaat Estetika

       Lingkungan hutan kota yang terletak di daerah perkotaan akan menjadi lebih indah dengan berbagai tumbuhan hijau yang tumbuh di hutan kota

  1. Manfaat Ekologis

      Hutan kota menjadi penjaga system ekologis lingkungan yang serasi antara tumbuhan, hewan dan manusia

  1. Manfaat Klimatologis

      Hutan kota juga bisa membantu menjaga system klimatologis di wilayah tersebut dan menjadikan iklim di wilayah tersebut jadi sejuk dan lebih stabil

  1. Manfaat Hidrologis

       Melalui pemanfaatan hutan kota, wilayah tersebut akan menjadi wilayah penyerapan air tanah yang stabil, terutama apaila musim kemarau melanda wilayah tersebut

  1. Manfaat Edukatif

       Hutan kota mampu memberikan edukasi bagi masyarakat sebagai laboratorium hidup untuk dapat mengenal dan mempelajari lebih dalam berbagai jenis flora dan fauna yang                  terdapat didalamnya

Hutan kota sudah semestinya dapat dijaga keindahan dan kebersihannya agar dapat terus memberikan manfaat secara maksimal. Ketersediaan Hutan Kota di tengah perkotaan yang padat sudah tentu menjadi oase sekaligus paru-paru kota yang indah dan sehat bagi masyarakat di kota tersebut. Seperti misalnya Hutan Kota Srengseng yang menjadi salah satu sumber penyedia udara bersih bagi kelangsungan hidup masyarakat di Kota Jakarta Barat. Untuk itu, Binus University melalui Communty Development Academic (CDA) memasang signage (papan penanda jalan) di Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat pada tanggal 28 April 2022. Tujuan pemasangan papan signage ini adalah sebagai bentuk kepeduliaan Binus University terhadap masyarakat sekitar sekaligus merealisasikan visi Empowering Society.

Menurut Ibu Retno Dewanti, selaku Manajer Community Development Academic, pemasangan signage tersebut berisi informasi kepada pengunjung mengenai program CHSE (Kebersihan/Cleanliness, Kesehatan/Healthy, Keamanan/Safety, dan Kelestarian Lingkungan/Environment Sustainability) dimana kita perlu mengingatkan masyarakat untuk berperilaku baik dan peduli terhadap kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan di Hutan Kota Srengseng. Pemasangan signage tersebut dapat menjadi informasi mengenai tata tertib serta pesona pariwisata bagi masyarakat saat mengunjungi Hutan Kota Srengseng Jakarta Barat.  (PUTI)