Kesetaraan Gender (Gender Equality) Dalam Pembangunan Berkelanjutan
Jakarta, 10 September 2022– Perempuan dan keterlibatannya dalam pembangunan di Indonesia dinilai masih memiliki angka yang rendah dibandingkan laki-laki. Hal tersebut dibuktikan dalam Global Gender Gap Report tahun 2021 yang menyebutkan ketimpangan gender di Indonesia mencapai nilai 0,688. Hal tersebut berarti bahwa perempuan dinilai masih tertinggal dalam upaya berpartisipasi pada berbagai aspek pembangunan nasional. Bahkan untuk permasalahan yang terkait perempuan dan anak, seringkali pengambil keputusan berasal dari laki-laki, padahal pihak yang paling memahami solusi yang dibutuhkan adalah perempuan sendiri. Untuk itu, keterlibatan perempuan dalam berbagai posisi strategis pengambil keputusan sangatlah penting. Kesetaraan gender merujuk pada suatu kondisi dimana laki-laki dan perempuan bersama-sama mengupayakan pemenuhan hak dan kewajibannya (Mansour Fakih, 2000). Idealnya, keberhasilan pembangunan dapat tercapai apabila terdapat kesetaraan antara laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang adil dan setara.
Menurut analisa yang dilakukan oleh PBB (United Nations), kesetaraan gender tidak hanya hak asasi manusia yang mendasar, tetapi juga landasan yang diperlukan untuk perdamaian, kesejahteraan dunia dan pembangunan berkelanjutan. Perempuan dan anak berhak atas kesetaraan akses pendidikan, perawatan kesehatan, pekerjaan yang layak, dan keterwakilan dalam proses pengambilan keputusan politik dan ekonomi akan mendorong keberlanjutan ekonomi serta partisipasi dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemanusiaan secara luas. Mengingat pentingnya kesetaraan gender tersebut, maka kesetaraan gender menjadi salah satu dari tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDGs) no.05 dengan focus utama pada jaminan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak secara global serta dukungan terhadap pembangunan perempuan yang mampu berdaya saing secara unggul dan setara dengan laki-laki.
Perwujudan kesetaraan gender tersebut berlaku untuk semua bidang kehidupan, termasuk pendidikan. Setiap institusi pendidikan diharapkan mampu menunjukkan bukti nyata dukungan terhadap kesetaraan gender dalam mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Hal tersebut sesuai dengan nilai Binus University yang selalu berusaha mewujudkan pembangunan SDM secara berkesinambungan melalui program Fostering and Empowering. Melalui kegiatan International Binus Community Development Webinar 2022, sebagai salah satu bukti dukungan Binus University terhadap kesetaran gender untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Webinar internasional yang diselenggarakan pada tanggal 16 Agustus ini bertema Global SDGs Best Practices in Empowering the Society, dan mengambil focus pada 4 tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDGs) antara lain:
- Kesetaraan Gender (Gender Equality)
- Pendidikan Berkualitas (Quality Education)
- Pembangunan Ekonomi (Economic Development)
- Kemitraan Global (Global Partnership)
Pada webinar dengan focus tujuan SDGs kesetaraan gender (gender equality), pembahasan materi terkait kesetaraan gender menitikberatkan pada peran perempuan dalam pembangunan nasional dari berbagai aspek, termasuk pendidikan, sosial dan pembanguna pariwisata Indonesia. Materi keseteraan gender dibawakan secara apik oleh para srikandi Indonesia yang telah berhasil memberikan kontribusi dalam pembangunan berkelanjutan dalam skala nasional maupun internasional, mereka adalah:
- Debby Sonita Lubis (BInus University)
- Hera Oktadiana, Ph.D, CHE (College of Business, Law & Governance, James Cook University, Australia)
- Erica Novianti Lukas, M.A, Ph.D (C) (The University of Western, Australia).
Melalui keterlibataan perempuan dalam pembangunan berkelanjutan secara adil dan setara maka diharapkan perempuan dan laki-laki harus dapat memperoleh akses yang sama terhadap sumberdaya pembangunan, mempunyai kesempatan dan mengisi peluang berpartisipasi yang sama dalam proses pembangunan terutama dalam proses pengambilan keputusan, memiliki kontrol yang sama atas sumber daya pembangunan, dan menikmati manfaat yang sama terhadap hasil pembangunan. (PUTI)