Jakarta, 15 September 2022- Guru merupakan salah satu unsur terpenting dalam dunia pendidikan. Kompetensi kualitas pendidikan Indonesia sebanding lurus dengan standar kualitas guru, seperti tercantum dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada peraturan perundang-undangan tersebut, tersirat bahwa terdapat 4 (empat) kompetensi yang harus dipenuhi oleh guru, yaitu:
Kompetensi pedagogic yaitu kemampuan seorang guru dalam memahami peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, pengembangan peserta didik serta evaluasi hasil belajar peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki peserta didik.
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang yang berwibawa, stabil, arif dan dapat menjadi teladan bagi peserta didik
Kompetensi professional merupakan penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam, mencakup penguasaan materi kurikulum serta substansi ilmu yang menaungi materi pembelajaran dan metodologi keilmuan yang digunakan.
Kompetensi sosial adalah kemampuan yang dimiliki oleh guru untuk dapat berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik dan masyarakat di sekitar sekolah.
Kompetensi tersebut menjadi standar yang sekiranya dapat berakar dan terimplementasi oleh setiap guru dan dosen di Indonesia. Namun sayangnya tidak semua guru bisa merasakan “kemewahan” fasilitas sarana dan prasarana pendukung yang bisa meningkatkan kompetensi guru tersebut. Seperti halnya guru-guru yang mengajar di wilayah kepulauan seperti di Pulau Pramuka dan Pulau Panggang, daerah Kepulauan Seribu. Berbagai perjuangan dirasakan oleh para pejuang tanpa tanda jasa yang telah mengabdikan dirinya untuk memberikan pendidikan dan pengajaran kepada masyarakat di Kepulauan Seribu. Bukan hanya berkorban waktu dan tenaga, sering kali para penggiat dunia pendidikan ini harus mengorbankan nyawa mereka dalam mengajarkan ilmu kepada masyarakat kepulauan karena medan tempuh yang sulit dan berbahaya. Bahkan sering kali, proses pengajaran yang baik menjadi sulit untuk dilakukan karena terkendala minimnya sarana prasana yang tersedia di sekolah-sekolah wilayah kepulauan. Namun semua perjuangan tersebut tetap dilaksanakan sebagai tugas mulia untuk dapat memajukan SDM Indonesia yang adil dan merata mulai dari sabang sampai merauke.
Dalam era digitalisasi saat ini, semua bidang telah mengadaptasi teknologi informasi, begitu juga dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Digitalisasi di dunia pendidikan hadir untuk mempermudah setiap proses distribusi ilmu kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal batasan ruang dan waktu. Mengacu pada konsep utama digitalisasi pada dunia pendidikan maka Binus University melalui Community Development dan dosen dari Binus University mengadakan pelatihan dan workshop E-Learning untuk para guru di Pulau Pramuka dan Pulau Panggang. Workshop yang diselenggarakan pada tanggal 13 September 2022 tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelatihan system pembelajaran e-learning moodlecloud kepada para guru mulai dari pendidikan usia dini (PAUD) sampai dengan guru pendidikan menengah atas (SMA).
Melalui workshop pelatihan, diharapkan para guru di kepulauan seperti di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka bisa tetap membagikan ilmu kepada masyarakat dengan lebih optimal sesuai dengan visi misi Binus University yang ingin memajukan SDM Indonesia yang lebih unggul dan merata untuk seluruh Indonesia. (PUTI)