“Transparansi merupakan syarat untuk mengatasi korupsi. Namun tidak cukup. Transparansi tanpa pemahaman hanya akan menghasilkan korupsi terbuka. Sains terbuka tanpa trajektori berbasis Pancasila, agama, dan konstitusi, tidak akan efektif melawan korupsi ilmu,” ujar guru besar Binus University, Prof. Dr. Juneman Abraham, S.Psi., M.Si. lewat keterangan tertulis yang diterima.
Dikukuhkan sebagai guru besar pada 29 Maret lalu, Prof. Juneman menyampaikan gagasan tersebut dalam sebuah orasi ilmiah berjudul ‘Melawan Korupsi Ilmu: Trajektori Sains Terbuka dan Psikoinformatika’.
Ia menyampaikan gagasan bahwa melawan korupsi harus dimulai dengan melawan korupsi ilmu dan pemahaman yang tepat tentang korupsi. Menurutnya, korupsi berpangkal pada korupsi ilmu. Baik otoritas publik maupun otoritas sains kehilangan kualitas positifnya karena penyalahgunaan otoritas untuk kepentingan lebih sempit. Menurutnya, orang Indonesia mengalami krisis pengetahuan tentang diri dan komunitasnya sendiri. Orang Indonesia, kata Juneman, lebih tertarik untuk membaca dan mendengarkan satu sisi dari sains global daripada apa yang telah ditemukan oleh peneliti kita sendiri. “Sains global cenderung menghasilkan ilmu yang terkorupsi karena tekanan ekosistem sains global yang egosentrik dan kompetitif,” katanya.
Prof. Juneman menyatakan, sains terbuka juga sering dihadapkan pada tudingan seperti bermuatan ideologi neoliberal. Oleh karena itu, ia menekankan adanya basis etis sains terbuka yang tak tergoyahkan, yaitu Pancasila dan agama sebagai basis lintasan sains terbuka. “Perlu diketahui bahwa pembangunan hanya akan efektif apabila didasarkan pada kebijakan publik yang melandaskan diri pada sains yang berintegritas, kuat, dan berorientasi pada masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: JawaPos https://www.jawapos.com/nasional/01683656/guru-besar-binus-university-gagas-sains-dan-pancasila-untuk-lawan-korupsi-ilmu