Pemutakhiran Data Pimpinan Perguruan Tinggi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi

di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III

Jakarta

Sehubungan dengan surat Kepala Pusat Data dan Informasi Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor: 12/P1.4/SE/2019 tanggal 3 Mei 2019 perihal Pemutakhiran Data Pimpinan Perguruan Tinggi, dengan hormat kami mohon bantuan Pengelola PDDikti untuk melakukan pemutakhiran data terkait dosen yang menduduki jabatan tugas tambahan sebagai Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Direktur, Wakil Direktur dan Kepala Jurusan/ Kepala Departemen pada Perguruan Tinggi Saudara melalui laman http://forlap.ristekdikti.go.id dengan panduan pemutakhiran (terlampir).

Diharapkan Perguruan Tinggi dapat melakukan pemutakhiran data paling lambat tanggal 15 Mei 2019.

Atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.

Selengkapnya dapat mengunduh >> Surat Edaran LLDIKTI III Pemutakhiran Data Pimpinan Perguruan Tinggi