Bimbingan Teknis “Peningkatan Mutu Prodi Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0)”
Instrumen ini baru saja diluncurkan pada akhir 2018 lalu dan akan mulai diberlakukan pada tanggal 21 April 2019. Pada IAPS 4.0 ini lebih menekankan kepada output dan input, tidak seperti instrument sebelumnya yang lebih menekankan pada aspek input. “Saya khawatir kita terlalu focus kepada Instrumen, bukan kepada budaya kualifisi. Kita harus mengetahui bagaimana proses untuk mencapai sebuah standar mutu agar mutu tersebut dapat diukur dengan benar. Standar Penjamin Mutu Internal merupakan kebijakan dari sebuah perguruan tinggi”. Ujar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Dr. Ir. Illah Sailah, MS.
Adapun Standar Penjamin Mutu tersebut yang dipaparkan adalah:
1. Penetapan Standar. Penetapan Standar penting karena standar tersebut tidak boleh dibawah standar Nasional.
2. Pelaksanaan Standar. Hal tersebut dapat dilihat melalui setiap prodi.
3. Evaluasi Pelaksanaan
4. Pengendalian
5. Peningkatkan Mutu
Pada Industri 4.0 Teknologi diciptakan oleh manusia dan digunakan oleh manusia juga. Hal ini digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan manusia. Akan tetapi, terdapat beberapa tantangan dalam Industri 4.0 yaitu:
1. Lebih menantang
2. Tingkat awareness harus lebih tinggi
3. Produk lama hilang
4. Profesi lama tergantikan dengan profesi baru
5. Harus terbukanya diri terhadap inovasi
6. Adaptasi dengan disrupsi
7. Start with ourselves, hadir utuh sadar penuh.
Kepala Lembaga LLDIKTI WILAYAH III Dr. Ir. Illah Sailah, MS. mengajak kita semua untuk belajar mendengar, mulai dari refraining, redesigning dan rethinking serta menjadi creative. “Akreditasi bukan akhir, tetapi sebagai penilaian oleh orang lain apakah kita masih layak berdiri” ucap Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Dr. Ir. Illah Sailah, MS. Acara ini akan berlangsung dari tanggal 6 – 8 Februari 2019, dan bertempat di Kantor LLDIKTI Wilayah III, Jalan SMA Negeri 14, Cawang, Jakarta.