Di balik secangkir kopi, ada proses panjang yang dimulai dari kebun, perawatan tanaman, pemanenan, hingga pengolahan biji. Bagi masyarakat Desa Campakamulya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, kopi menjadi salah satu potensi ekonomi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Petani memiliki sumber daya lokal dan pengalaman mengelola hasil kebun, tetapi masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan nilai jual produk dan memperluas pemasaran. Mengolah kopi menjadi produk siap jual membutuhkan keterampilan, sarana pendukung, dan pengetahuan mengenai cara menjangkau konsumen.

Potensi pertanian akan lebih mudah berkembang ketika masyarakat dapat mengenali kekuatan yang sudah mereka miliki dan memanfaatkannya sebagai dasar pengembangan usaha. Pemberdayaan UMKM kopi Campakamulya menggunakan pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD), yang mendorong masyarakat memulai perubahan dari aset dan kemampuan lokal. Pendekatan ini relevan bagi petani yang ingin mengembangkan hasil kebun, mempelajari pemasaran, dan memperluas peluang usaha tanpa mengabaikan kondisi nyata yang mereka hadapi.

Pada 2024, tim dosen BINUS University melaksanakan program Pengembangan UMKM Kopi dengan Pendekatan Asset Based Community Development (ABCD) di Desa Campakamulya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung Selatan. Program dipimpin Dr. Maryani, S.Kom., MMSI, CDMS, CBDMP, bersama Dr. Siswantini, S.E., Ak., M.I.Kom.; Dr. Arif Zulkarnain, S.E., M.M., CHE, CHIA; Adrianto, S.Ds., M.Ds.; dan Arifpermana Ratum, S.Ds., M.A.B. Tim menggunakan diskusi kelompok terarah, wawancara, identifikasi potensi, dan pendampingan untuk memahami kebutuhan petani serta mengembangkan peluang pemasaran. Kegiatan juga mengangkat pemanfaatan teknologi informasi agar masyarakat dapat mengenalkan produk kopi kepada pasar yang lebih luas.

Laporan mencatat penguatan aset ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM kopi serta identifikasi kebutuhan sumber daya untuk pengolahan. Salah satu bagian laporan menyebutkan bahwa seorang petani, Ian, menyampaikan harga kopi yang sebelumnya sekitar Rp150.000 per kilogram meningkat menjadi kisaran Rp200.000–Rp300.000 pada 2024. Angka tersebut merupakan keterangan harga dari petani, bukan bukti bahwa program secara langsung menyebabkan kenaikan harga. Laporan juga mencatat kebutuhan pendampingan dasar dalam pemasaran dan keterbatasan fasilitas komputer serta akses internet sebagai tantangan pelaksanaan. Dengan demikian, pengembangan usaha membutuhkan dukungan berkelanjutan, sementara peningkatan omzet akibat program belum dapat dinyatakan secara terukur.

Kopi Campakamulya memperlihatkan bahwa pengembangan ekonomi lokal dapat dimulai dengan mengenali potensi yang sudah dimiliki masyarakat. Pengetahuan akademisi membantu memperkuat proses pemetaan kebutuhan dan perencanaan pemasaran, sementara pengalaman petani menjadi dasar untuk menentukan langkah yang realistis. Keberlanjutan program memerlukan kerja sama antarpetani, peningkatan keterampilan pengolahan, dan penggunaan kanal digital sesuai kondisi setempat. Melalui Community Empowerment BINUS, pendampingan seperti ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengembangkan hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah dan memperluas kesempatan usaha.

